Rabu, 23 Januari 2013

KURIKULUM DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Manusia diciptakan Allah SWT begitu mulia, karena selain bentuk yang sempurna manusia juga dibekali piranti-piranti berupa akal, fitrah, qolbu, dan nafsu sehingga ia mampu mentransformasikan segala anugerah itu untuk dapat mengaktualisasikan diri dalam mencapai kesempurnaan sebagai khalifah di muka bumi. Untuk dapat mencapai itu semua manusia butuh proses atau kegiatan yang ilmiah yaitu pendidikan. Pendidikan merupakan bentuk usaha sadar dan terencana yang berfungsi untuk mengembangkan potensi yang ada pada manusia agar bisa digunakan untuk kesempurnaan hidupnya dimasa depan nanti. Jika dilihat dalam perspektif Islam adalah untuk membentuk manusia menjadi manusia seutuhnya (insan kamil) dan menciptakan bentuk masyarakat yang ideal dimasa depan. Dari istilah insan kamil ini maka segala aspek dalam pendidikan haruslah sesuai dengan idealitas Islam. Setiap kegiatan yang akan dilakukan apa lagi untuk mencapai sesuatu dari yang dilakukan tersebut memerlukan suatu perencanaan atau pengorganisasian yang dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur. Demikian juga dalam suatu pendidikan baik jenis dan jenjangnya pasti memerlukan suatu program yang terencana dan sistematis sehingga dapat menghantarkan pada tujuan yang diinginkan, yang proses perencanaan ini dalam istilah pendidikan disebut dengan kurikulum. Dalam kurikulum, tidak hanya dijabarkan serangkaian ilmu pengetahuan yang harus diajarkan oleh pendidik kepada anak didiik, tetapi juga segalah kegiatan yang bersifat kependidikan yang dipandang perlu karena mempunyai pengaruh terhadap anak didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan islam. Disamping itu, kurikulum juga hendaknya dapat dijadikan ukuran kwalitas proses dan keluaran pendidikan sehingga dalam kurikulum sekolah telah tergambar berbagai pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diharapkan dimiliki setiap lulusan sekolah. Salah satu tugas dari filsafat pendidikan islam adalah memberikan arah bagi tercapainya tujuan pendidikan islam. Tujuan pendidikan islam yang akan dicapai harus direncanakan atau di programkan melalui kurikulum. Oleh karena itu kurikulum merupakan faktor yang sangat penting dalam proses pendidikan pada lembaga pendidikan islam. Dengan demikian akan menjadi jelas dan terencana tentang bagaimana dan apa yang harus diterapkan dalam proses belajar mengajar. Dari uraian di atas, maka fokus pembahasan makalah ini adalah “ Bagaimana kurikulum dalam perspektif filsafat pendidikan islam “? B. Rumusan Masalah 1. Pengertian Dan Bahan Kurikulum Pendidikan Islam 2. Ciri-Ciri Kurikulum Pendidikan Islam 3. Asas- Asas Kurikulum Pendidikan Islam 4. Prinsip-Prinsip Kurikulum Pendidikan Islam 5. Isi Kurikulum Pendidikan Islam C. Tujuan Makala 1. Mengetahui Apa Dan Bagaimana Kurikulum Pendidikan Islam. 2. Mengetahui Pentingnya Kurikulum Pendidikan Islam Di Sekolah. BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian dan Bahan Kurikulum Secara harfiah kurikulum berasal dari bahasa latin, curriculum yang berarti bahan pengajaran.Ada yang mengatakan berasal dari bahasa prancis courier yang berarti berlari. Ada pula yang mengatakan kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu “curir” yang artinya pelari dan “curere” yang artinya jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Jika dikaitkan dengan pendidikan, kurikulum ini berarti bahan pengajaran, sedangkan dalam kosa kata bahasa Arab istilah kurikulum dikenal dengan “manhaj” yang berarti jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupannya. Jika dikaitkan dengan pendidikan berarti jalan terang yang dilalui pendidik dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka. Sedangkan secara terminologi, pengertian kurikulum dapat kita lihat atau baca dari para ahli berikut ini: a. Crow and Crow : Kurikulum adalah rancangan pengajaran yang isinya sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis sebagai syarat untuk menyelesaikan suatu program pendidikan tertentu. b. Saylor Alexander (dikutip S. Nasution) : Kurikulum bukan hanya memuat sejumlah mata pelajaran, akan tetapi termasuk juga didalamnya segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan baik di lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah. c. Hasan langgulung : Kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian baik yang dilaksanakan dilingkup sekolah maupun diluar lingkungan sekolah. d.UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dikatakan bahwa kurikulum seperangkat rencana dan peratutan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum itu merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan. Jadi kurikulum merupakan alat dalam pencapaian tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksaan pembelajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan. Dengan demikian, pengertian kurikulum dalam pandangan modern merupakan program pendidikan yang disediakan oleh sekolah yang tidak hanya sebatas bidang studi dan kegiatan belajar saja. Akan tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupannya yang pelaksaannya bukan hanya disekolah, tapi juga diluar sekolah. Dalam pengajaran biasanya hanya terfokus pada ruang kelas saja, tapi dengan perkembangan yang terjadi saat ini sumber pendidikan dapat diperoleh dari berbagai hal diluar kelas seperti perpustakaan, museum, majalah,televisi, surat kabar, radio dan yang lebih memudahkan lagi adalah internet yang segala sesuatunya ada informasinya didalamnya. Jadi kurikulum juga harus mempertimbangkan hal itu agar peserta didik bisa terus mengikuti perkembangan dari suatu ilmu pengetahuan, tekhnologi, kebudayaan dan lain sebagainya yang ada diluar dari sekolah agar tidak dicap siswa yang gagal akan perkembangan zaman. B. Ciri-Ciri Kurikulum Pendidikan Islam Secara umum, kurikulum tersusun dengan beberapa aspek utama yang menjadi cirrinya. Hasan Langgulung mengungkapkan empat ciri-ciri utama dari kurikulum, yaitu: a. Tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh kurikulum itu. b. Pengetahuan (knowledge) ilmu-ilmu data, aktivitas-aktivitasnya dan pengalaman-pengalaman dari mana terbentuk kurikulum itu. c. Metode dan cara-cara mengajar dan bimbingan yang diikuti murid-murid untuk mendorong mereka ke arah yang dikehendaki dan tujuan-tujuan yang dirancang. d. Metode dan cara penilaian yang digunkan untuk mengukur dan menilai hasil proses pendidikan yang dirancang dalam kurikulum. Berangkat dari ke kempat hal yang menjadi aspek pokok kurikulum, maka jika dikaitkan dengan filsafat pendidikan yang dikembangkan pada pendidikan islam tentu semua akan menyatu dan terpadu dengan ajaran islam itu sendiri. Pendidikan yang merupakan suatu proses memanusiaan manusia pada hakekatnya adalah sebuah upaya untuk meningkatkan kualitas manusia. Oleh karena itu, setiap proses pendidikan akan berusaha mengembangkan seluas-luasnya potensi individu sebagai sebuah elemen penting untuk mengembangkan dan mengubah masyarakat (agent of change). Dalam upaya itu, setiap proses pendidikan membutuhkan seperangkat sistem yang mampu mentransformasi pengetahuan, pemahaman, dan perilaku peserta didik. Dan salah satu komponen operasional pendidikan sebagai sistem adalah kurikulum, dimana ketika kata itu dikatakan, maka akan mengandung pengertian bahwa materi yang diajarkan atau dididikkan telah tersusun secara sistematik dengan tujuan yang hendak dicapai. Omar Mohammad al- Toumy al- Syaibany menyebutkan lima ciri kurikulum pendidikan islam sebagai berikut; a. Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan-tujuannya dan kandungan – kandungan, metode-metode,alat-alat, dan tekniknya bercorak agama. b. Meluas cakupannya dan menyeluruh kandungannya. c. Bersikap seimbang diantara berbagai ilmu yang dikandung dalam kurikulum yang akan digunakan. Selain itu juga seimbang antara pengetahuan yang berguna bagi pengembangan individual dan pengembangan social. d. Bersikap menyeluruh dalam menata seluruh mata pelajaran yang diperlukan oleh anak didik. e. Kurikulum yang disusun selalu disesuaikan dengan minat dan bakat anak didik. Sedangkan Al-Shaybani mengatakan bahwa kurikulum pendidikan islam haruslah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut : a. Menonjolkan mata pelajaran dan akhlak . Agama dan akhlak seharusnya diambil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta contoh-contoh dari orang terdahulu yang sholeh. b. Memperhatikan pengembangan yang menyeluruh dari aspek pribadi siswa yaitu jasmani, akal dan rohani c. Memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan masyarakat, jasmani dan rohani, dunia dan akhirat, keseimbangan itu tentunya bersifat relative karena tidak dapat diukur secara objektif d. Memperhatikan juga seni halus,seperti ukir, pahat, tulis indah, gambar dan sejenisnya.Selain itu juga memperhatikan pendidikan jasmani seperti latihan militer, tehnik, keterampilan dan bahasa asing sekalipun, semua ini diberikan kepada perorangan secara aktif sesuai bakat, minat,dan kebutuhan. e. Mempertimbangkan perbedaan-perbedaan kebudayaan yang sering terdapat di tengah manusia karena perbedaan tempat dan perbedaan zaman. Kurikulum dirancang sesuai kebudayaan. C. Asas-Asas Kurikulum Secara teoritis penyusunan sebuah kurikulum harus berdasarkan asas-asas tertentu. Asas – asas tersebut antara lain menurut S.Nasution yaitu : 1. Asas Filosofis Berperan sebagai penentuan tujuan umum pendidikan sehingga penyusunan kurikulum mengandung kebenaran, dimana asas ini merupakan pandangan hidup mendidik anak sesuai dengan tujuan pendidikan. Asas filosofis membawa rumusan kurikulum pendidikan islam kepada tiga dimensi:ontologi, epistemologi, dan aksiologi.Dimensi ontologi mengarahkan kurikulum agar lebih banyak memberi anak didik kesempatan untuk berhubungan langsung dengan fisik-fisik, obyek-obyek.Pada mulanya dimensi ini diterapkan Allah SWT.dalam pengajaranNya kepada nabi Adam as dengan memberitahukan atau mengajarkan nama-nama benda (QS.Al-Baqarah{2}:31) dan belum sampai pada tahap penalaran atau pengembangan wawasan.Demensi epistemologi adalah perwujudan kurikulum yang sah,yang berdasarkan metode kontruksi pengetahuan yang disebut metode ilmiah,yang sifatnya mengajak berfikir menyeluruh,reflektif dan kritis, implikasi dimensi epistemologi dalam rumusan kurikulum, isinya cenderung fleksibel karena pengetahuan yang dihasilkan tidak mutlak, tentatif dan dapat berubah-ubah. (QS.Al-Baqarah {2}:26-27); dan dimensi aksiologi mengarahkan pembentukan kurikulum agar memberikan kepuasan pada diri peserta didik agar memiliki nilai-nilai yang ideal, supaya hidup dengan baik dan terhindar dari nilai-nilai yang tidak diinginkan.Nilai-nilai ideal ini bisa menimbulkan daya guna dan fungsi yang bermanfaat bagi peserta didik dalam kelangsungan hidup menuju kesempurnaan, kenyamanan dan dijauhi dari segala sesuatu yang menimbulkan kesengsaraan atau kerugian Tugas ketiga dimensi tersebut merupakan kerangkah dalam perumusan kurikulum pendidikan islam. Dari berbagai macam filsafat pada dasarnya memberikan khasana intelektual di bidang kurikulum pendidikan islam lainnya, semakin banyak pula kontribusi teori dan konsep. Teori dan konsep yang ditimbulkan dari berbagai macam aliran filsafat tidak dapat begitu saja diterima atau ditolak, namun diseleksi terlebih dahulu kemudian hasilnya dimodifikasi pada khasana kurikulum pendidikan islam 2. Asas Sosiologis Memberikan dasar untuk menentukan apa saja yang akan dipelajari sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebudayaan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 3. Asas Organisatoris Asas ini memberikan dasar-dasar dalam bentuk bagaimana bahan itu disusun, dan bagaimana penentuan luas dan urutan mata pelajaran. 4. Asas Psikologis Asas ini memberikan prinsip – prinsip tentang perkembangan anak didik dalam berbagai aspeknya, serta cara menyampaikan bahan pelajaran agar dapat dipahami oleh anak didik sesuai dengan perkembangan. D. Prinsip-Prinsip Kurikulum Pendidikan Islam Menurut Al-Taumi sebagaimana yang di kutip oleh Muhammad Zein dalam bukunya ‘’ Materi filsafat pendidilan islam “, prinsip dasar yang harus dipegengi dalam menyusun kurikulum pendidikan islam adalah: 1. Kurikulum pendidikan islam harus bertautan dengan agama,termasuk ajaran dan nilainya. 2. Tujuan dan kandungan kurikulum pendidikan islam harus menyeluruh (universal) 3. Tujuan dan kandungan kyrikulum pendidikan islam harus adanya keseimbangan. 4. Kurikulum pendidikan islam harus berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan anak didik serta alam lingkungan di mana anak didik tersebut hidup. 5. Kurikulum pendidikan islam harus dapat memelihara perbedaanindividu diantara anak didik dalam bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan mereka. 6. Kurikulum pendidikan islam harus mengikuti perkembangan dan perubahan zaman, filsafah, prinsip, dasar, tujuan dan metode pendidikan islam harus dapat memenuhi tuntutan zaman. 7. Kurikulum pendidikan islam harus bertautan dengan pengalaman dan aktifitas anak didik dalam masyarakat. H.M. Arifin dalam bukunya “ Ilmu Pendidikan Islam” mengemukakan empat prinsip dalam penyusunan kurikulum pendidikan islam yaitu: 1. Kurikulum pendidikan yang sejalan dengan idealitas islami adalah kurikulum yang mengandung materi (bahan) ilmu pengetahuan yang mampu berfungsi sebagai alat untuk tujuan hidup islami. 2. Untuk berfungsi alat yang efektif mencapai tujuan tersebut, kurikulum harus nengandung tata nlai islami yang intrinsik dan ekstrinsik mampu merealisasikantujuan pendidikan islam. 3. Kurikulum yang bercirikan islami itu diproses melalui metode yang sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam tujuan pendidikan islam 4. Antara kurikulum, metode, dan tujuan pendidikan islam harus saling menjiwai dalam proses mencapai produk bercita-citakan menurut ajaran islam. E. Isi Kurikulum Pendidikan Islam Cakupan bahan pengajaran yang ada dalam suatu kurikulum kini terus semakin luas atau mengalami perkembangan karena tuntutan dari kemajuan ilmu pengetahuan, kebudayaan, tekhnologi yang terjadi di dalam masyarakat, dan beban yang diberikan pada sekolah. Berdasarkan tuntutan perkembangan itu maka para perancang menetapakan cakupan kurikulum meliputi 4 bagian yaitunya : a.Tujuan merupakan arah, sasaran, target yang akan dicapai melalui proses belajar mengajar. b. Isi merupakan bagian yang berisi pengetahuan, informasi, data, aktifitas, dan pengalaman yang diajarkan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan. c. Metode merupakan cara yang digunakan guru atau dosen kepada peserta didik untuk menyampaikan mata pelajaran agar mudah dimengerti. d. Evaluasi merupakan cara yang dilakukan guru untuk melakukan penilaian dan pengukuran atas hasil mata pelajaran. Untuk menentukan kualifikasi isi kurikulum pendidikan islam dibutuhkan syarat yang perlu diajukan dalam perumusan yaitu: (a). Materi yang disusun tidak menyalahi fitrah manusia, (b). Adanya relevansi dengan tujuan pendidikan islam, (c). Disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan usia peserta didik, (d). Membawa peserta didik kepada objek empiris dan praktik langsung, (e). Penyusunan bersifat integral, terorganisasi, (f). Materi sesuai dengan masalah mutakhir yang sedang dibicarakan, (g). Adanya metode yang sesuai, (h). Materi yang diajarkan berhubungan dengan peserta didik nantinya., (i). Memperhaikan aspek sosial, (j). Punya pengaruh positif, (k). Memperhitungkan waktu, tempat, (l). Adanya ilmu alat ayng mempelajari ilmu lain. Setelah syarat itu dipenuhi disusunlah isi kurikulum pendidikan. Isi kurikulum menurut Ibnu Khaldum terbagi jadi 2 tingkatan: 1) Tingkatan Pemula Materi kurikulum difokuskan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah 2) Tingkatan Atas Tingkatan ini punya 2 klasifikasi: • Ilmu yang berkaitan dengan zatnya • Ilmu yang berkaitan dengan ilmu lain seperti ilmu bahasa, matematika, mantiq Menurut Al-Ghazali klasifikasi isi kurikulum pada 3 kelompok yaitu: a. Kelompok menurut kuantitas yang mempelajari • Ilmu fardhu ‘ain yaitu ilmu yang harus diketahui oleh setiap muslim yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah • Ilmu fardhu kifayah yaitu ilmu yang cukup dipelajari oleh sebagian orang muslim saja misalnya kedokteran, pertanian dan lainnya b. Kelompok menurut fungsinya • Ilmu tercela adalah ilmu yang tidak berguna untuk masalah dunia maupun akhirat serta mendatangkan kerusakan • Ilmu terpuji adalah ilmu agama yang dapat mensucikan jiwa dan menghindari hal-hal yang buruk, serta ilmu yang dapat mendekatkan diri pada allah • Ilmu terpuji dalam batasan tertentu tidak bolaeh dipelajari secara mendalam karena akan mendatangkan ateis c. Kelompok menurut sumbernya • Ilmu Syar’iyah adalah ilmu-ilmu yang didapat dari wahyu ilahi dan sabda nabi • Ilmu ‘Aqliyah adalah ilmu yang berasal dari akal pikiran setelah mengadakan eksperimen dan akulturas. Allah berfirman dalam Q.S. Fushshilat ayat 53 mengenai isi kurikulum yang artinya:“Kami akan memeperlihatkan kepada mereka tanda-tanda kekuasaan kami disegenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Quran iu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup bagi kamu bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu” Ayat tersebut terkandung 3 isi kurikulum pendidikan islam yaitunya: 1. Isi kurikulum berdasarkan pada ketuhanan 2. Isi kurikulum berorientasi pada manusia 3. Isi kurikulum berorientasi pada alam. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut : 1. Kurikulum merupakan cakupan sejumlah mata pelajaran yang harus dilalui oleh pendidik dan anak didik sesuai tujuannya untuk tingkat tertentu yaitu untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan mereka dimanapun usaha itu dilakukan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. 2. Filsafat pendidikan islam berperan sebagai penentu tujuan umum pendidikan, memberikan arah bagi tercapainya tujuan pendidikan islam, sehingga kurikulum mengandung nilai-nilai yang diyakini kebenarannya. 3. Asas –asas kurikulum,meliputi: • Asas Filosofis • Asas Sosiologis • Asas Organisatoris • Asas Psikologis 4. Kurikulum pendidikan islam mempunyai ciri-ciri tersendiri yang berbeda dengan kurikulum yang lain dan terus mengalami perkembangan seiring dengan perkembangan zaman, akan tetapi asas, materi dan prinsip kurikulum tetap bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah DAFTAR PUSTAKA Nugiyantoro, Burhan, ,Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah .Sebuah Pengantar Teoritis Dan Pelaksanaan , BPFE ,Yogyakarta: 1980 Al-Rasy Nata,Abudin. Filsafat Pendidikan Islam 1. Logos Wacana Ilmu, Jakarta: 1997. Suharto,Toto, Filsafat Pendidikan Islam, Ar-Ruz Media, Yogyakarta: 2006 Idin dan Syamsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam : Pendekatan Histories, Teoritis, dan Praktis, Ciputat Press, Ciputat : 2005 Arifin, H.M. T.th, Filsafat Pendidikan Islam, cet.ke-4, Bumi Aksara Jakarta Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, Kencana, Jakarta : 2005 Uman Cholil, Ikhtisar Ilmu Pendidikan Islam, Surabaya: Duta Aksara,1998 Muhaimin & Mujib Abdul, Pemikiran Pendidikan Islam : Kajian Filosofis dan Kerangkah Dasar Oprasionalnya cet.ke 1, Trigenda Karya, Bandung: 1993 Azas-Azas Kurikulum Pendidikan Islam. Azas merupakan dasar atau inti dalam pembentukan suatu kurikulum dan juga yang mempengaruhi atau menentukan perkembangan suatu kurikulum. Suatu kurikulum harus mengandung unsur seperti tujuan, isi, metode, dan penilaian yang kesemuanya juga menjadi landasan dalam pembentukan dan pengembangan kurikulum. Herman H. Horne memberikan dasar kurikulum dengan 3 macam yaitu:[6] a. Dasar psikologis yang digunakan untuk mengetahui kemampuan yang diperoleh dari pelajar dan kebutuhan peserta didik. b. Dasar sosiologis yang digunakan untuk mengetahui tuntutan sah dari masyarakat. c.Dasar filosifis yang digunakan untuk mengetahui keadaan alam semesta tempat kita hidup. Ketiga dasar diatas jika dihubungkan dengan perspektif Islam belum dikatakan sempurna karena yang menjadi dasar, yaitunya Islam tidak ada terkandung didalamnya. Dalam pendidikan Islam ada usaha untuk menginternalisasikan nilai-nilai agama islam sebagai titik sentral tujuan dalam proses pedidikanislam itu sendiri. Oleh karena itu, al-Syaibani menetapkan dasar pokok dalam kurikulum Islam sebagai berikut:[7] a. Dasar agama. Dasar agama dalam kurikulum pendidikan islam harus berdasarkan nilai-nilai yang ada al-Qur’an dan Sunnah Rasul, karena kedua unsur ini adalah kebenaran yang bersifat universal, abadi, dan tidak ada keraguan didalamnya. Sabda Rasul: إني قد تركت فيكم ماإن اعتصمتم به فلن تضلوا أبدا كتاب الله تعالى وسنة نبيه Artinya: “Sesungguhnya aku telah meninggalakan untuk kamu, yag jika kamu berpegang teguh dengannya, maka kamu tidak akan tersesat selama-lamanya, yakni Kitabullah dan Sunnah Nabinya.” (hadist riwayat hakim) b. Dasar falsafah. Dasar ini memberikan arah dan kompas tujuan pendidkan Islam, dengan dasar filosofis susunan kurikulum pendidikan Islam mengandung suatu kebenaran. Dari dasar falsafah ini membawa konsekuen bahwa rumusan kurikulum pendidikan Islam ini beranjak dari konsep atau dimensi ontologi, epistimologi, dan aksiologi. • • Dimensi ontologi Konsep ini mengarahkan kurikulum agar lebih banyak memberi peserta didik untuk berhubungan langsung dengan objek. Dimensi ini diambil dari proses pembelajaran yang dilakukan oleh Allah SWT kepada Nabi Adam as dengan memberitahukan dan mengajarkan nama-nama benda (asma’). Firman Allah S.W.T : Artinya: “Dan dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda) seluruhnya, kemudian mengemukakan pada para malaikat, lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama-nama benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar.” (Q.S. al-Baqarah : 31) Dari hal diatas berarti dimensi ini lebih pada pengalaman atau data yang didapat oleh peserta didik langsung dari apa yang dia lihat dan rasa dari pengalaman sehari-hari mereka. • • Domensi epistimologi Perwujudan kurikulum yang valid harus berdasarkan pendekatan metode ilmiah yang sifatnya mengajar berpikir menyeluruh, reflektif, dan kritis. Dampak dimensi epistimologi dalam rumusan kurikulum adalah: 1. Penguasaan konten (the what) yang tidak sepenting dengan penguasaan bagaiman memperoleh ilmu pengatahuan itu. Berarti pemahaman atau penguasaan suatu ilmu itu tidak penting tapi bagaimana ilmu itu diperoleh (diproses) itu yang dikaji. 2. Kurikulum lebih memberatkan pada pelajaran proses maksudnya disini bagaimana siswa merekonstruksi ilmu, aktivitas yang ada, serta bagaimana pemecahan suatu masalah. 3. Konten cenderung bersifat fleksibel karena pengetahuan itu bersifat tidak mutlak dan dapat berubah-ubah, karena alam akan mengalami perubahan dari saat kesaat. Umar bin al-Khattab menyatakan: إن أبائكم قد خلقوا لجيل غير جيلكم و لزمان غير زمانكم Artinya: “Sesungguhnya anak-anakmu dijadikan untuk generasi yang lain dari generasimu, dan zaman yang lain dari zamanmu.” • • Dimensi aksiologi Dimensi ini mengarahkan pembentukan kurikulum agar memberikan kepuasan pada diri peserta didik agar memiliki nilai-nilai yang ideal, supaya hidup dengan baik dan terhindar dari nilai-nilai yang tidak diinginkan. Nilai-nilai ideal ini bisa menimbulkan daya guna dan fungsi yang bermanfaat bagi peserta didik dalam kelangsungan hidup menuju kesempurnaan, kenyamana dan dijauhi dari segala sesuatu yang menimbulkan kesengsaraan atau kerugian. c. Dasar psikologi. Dasar ini mempertimbangkan tahapan-tahapan pertumbuhan dan perkembangan yang dilalui oleh anak didik seperti halnya perkembangan jasmaniah, intelektual, bahasa, emosi, sosial, kebutuhan, keinginan individu, minat, dan kecakapan. d. Dasar sosial. Dasar ini menjelaskan bahwa pembentukan kurikulum pendidikan islamharus mengacu kearah realisasi individu dalam mesyarakat sehingga manusia mampu mengambil peran dalam masyarakat dan kebudayaan dalam konteks kehidupan zamannya. Segala aspek hidup kita tidak luput dari yang namanya masyarakat. Kurikulum dalam pembentukannyapun kita harus berpatokan pada masyarakat, karena segala sesuatunya berasal dari masyarakatdan kembalinya kepada masyarakat. Maka tuntutannya dari masa kemasa tidak selalu sama mengalami perubahan. e.Dasar organisator. Dasar ini mengenai bentuk penyusunan (pengorganisasian) materi pelajaran yang akan diajarkan. Berdasarkan kelima azas diatas, antara azas yang satu dengan azas yang lainnya tidak bisa berdiri sendiri mereka saling berhubungan dan berubah sesuai kebutuhan atau kemajuan zaman. Azas diatas merupakan kesatuan yang utuh dalam pengembangan peserta didik dalam unsur ketauhidan, agama, sebagai khalifah dan lainnya. Prinsip-Prinsip Kurikulum Pendidikan Islam. Bicara mengenai prinsip berarti yang harus ada dalam kurikulum tersebut atau aspekyang harus ada dalam pengembangan kurikulum tersebut. Dalam pendidikan Islam prinsip-prinsip dalam kurikulum harus sesuai dengan sumber pokok agama yaitunya al-Qur’an dan Hadist. Prinsip yang ditetapkan Allah S.W.T dan diperintahkan Rasulullah berikut bisa dijadikan pegangan:[8] a. Firman Allah SWT Artinya: “Carilah segala apa yang telah dikaruniakan Allah kepadamu mengenai kehidupan diakhirat dan janganlah kamu melupakan nasib hidupmu didunia dan berbuatlah kebaikan sebagaimana Allah telah berbuatbaik kepadamu,” (Q.S. al-Qashash: 77) b. Sabda Rasulullah S.A.W من أراد الدنيا فعليه بالعلم و من أراد الأخرة فعليه بالعلم من أراد هما فعليه بالعلم Artinya: “Barang siapa yang menginginkan dunia (kebahagiaan hidup di dunia), maka hendaklah ia menguasai ilmunya dan barang siapa menghendaki akhirat (kebahagiaan hidup di akhirat), hendaklah ia menguasai ilmunya, dan barang siapa menghendaki keduanya, maka hendaklah ia menguasai ilmu keduanya (Hadist Nabi). Prinsip-prinsip kurikulum pendidikan islam sebagai berikut:[9] 1. Prinsip yang berorientasi pada tujuan, seluruh aktifitasnya dalam kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan sebagai hamba dan khalifah Allah SWT. 2. Prinsip relevansi (kesesuaian), agar kurikulum yang ditetapkan harus dibentuk sedemikian rupa sehingga tuntutan pendidikan dengan kurikulum memenuhi jenis dan mutu tenaga kerja dimasyarakat serta tuntutan Illahi. 3. Prinsip efisiensi dan efektifitas, agar kurikulum dapat mendaya gunakan waktu, tenaga, biaya secara cermat dan tepat. 4. Prinsip fleksibilitas (lentur), agar kurikulum disusun begitu lentur atau luwes sehingga bisa disesuaikan denga kondisi waktu, tempat, dan perkembangan zaman. 5. Prinsip integritas, mengupayakan kurikulum agar menghasilkan manusia yang utuh dan mampu mengimbangi zikir dan pikir, dan dapat menyelaraskan kehidupan dunia dan akhirat. 6. Prinsip kontinuitas (berkelanjutan), bagaimana susunan kurikulum saling berkesinambungan antara yang satu dengan yang lain. Jangan sampai terjadi pelajaran yang bersifat mundur tapi harus sesuai atau berkembang sesuai jenjang pendidikan. 7. Prinsip sinkronisme, bagaimana suatu kurikulum dapat seirama, senada, setujuan jangan sampai dia menghambat kegiatan lain. 8. Prinsip objektivitas, kurikulum dilakukan melalui tuntutan kebenaran ilmiah yang objektif dan mengesampingkan pengaruh emosi dan irasional (Q.S al-Midah : 8) 9. Prinsip demokratis artinya saling mengerti, memahami keadaan, situasi dan objek kurukulum. 10. Prinsip analisis mengandung tuntutan agar kurikulum dikonstruksikan melalui analisis isi bahan mata pelajaran, analisis tingkah laku sesuai denan isi materi pelajaran. 11. Prinsip individualisasi, memperhatikan perbedaan pembawaan dan lingkungan hidup seperti perbedaan watak, bakat, kelebihan, kekurangan dan lainnya. 12. Prinsip pendidikan seumur hidup, hal ini diterapkan mengingat keutuhan potensi manusia ssebagai sesuatu yang berkembang dan keutuhan wawasan dan sadar akan nilai dan semuanya tidak akan tercapai tanpa adanya belajar yang berkesinambungan. Selain dari prinsip sebelumnya, kurikulum dalam pendidikan islam mempunyai 7 prinsip yaitu:[10] Pertama, Prinsip pertautan yang sempurna dengan agama termasuk didalamnya ajaran dan nilai-nilai. Setiap bagian dalam kurikulum seperti tujuan, kandungan, metode, penilaian harus berdasarkan pada agama. Kedua, Prinsip menyeluruh pada tujuan dan kandungan kurikulum mencakup tujuan membina akidah, akal, jasmani, hal yang bermanfaat bagi masyarakat dalam perkembangan spiritual, sosial, ekonomi, politik. Ketiga, Prinsip keseimbangan yang relatif antara tujuan dan kandungan kurikulum. Keempat, Prinsip keterkaitan antara bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan pelajar. Kelima, Prinsip pemeliharaan antara perbedaan individu diantara pelajar baik dari segi minat atau bakatnya. Keenam, Prinsip menerima perkembangan dan perubahan yang sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat. Ketujuh, Prinsip keterkaitan antara berbagai mata pelajaran dengan pengalaman dan aktifitas yang terkandung dalam kurikulum. Karakteristik Kurikulum Pendidikan Islam. Omar muhammad at-Toumy al-Syaibani menyebutkan 5 ciri-ciri kurikulum pendidikan islam sebagai berikut:[11] a. Menonjolkan atau mementingkan tujuan agama dan akhlak dalam berbagai hal seperti tujuan, kandungan, metode, alat dan teknik. b. Meluaskan cakupan perhatian dan kandungan hingga mencakup perhatian, pengembangan serta bimbingan terhadap pribadi pelajar dari segi intelektual, psikologi, sosial dan spiritual. c. Adanya prinsip keseimbangan dalam kandungan kurikulum. d. Menekankan konsep menyeluruh dan keseimbangan dalam menata mata pelajaran yang diperlukan oleh peserta didik. e. Kurikulum sesuai dengan minat, kemampuan, keperluan, dan perbedaan antara individual dengan peserta didik lainnya. Dari karakteristik diatas berarti peserta didik tidak hanya sebagai objek dari perkembangan suatu kurikulum tetapi juga sebagai subjek maksudnya individu atau manusia yang mengembangkan dirinya menuju kesempurnaan atau kedewasaan yang sesuai dengan harapan Illahi. Karakteristik kurikulum diatas menyatakan bahwa kurikulum hanya suatu sarana untuk mengembangkan manusia dimana memiliki potensi untuk menuju kesempurnaan. Fungsi Kurikulum Pendidikan Islam 1. alat untuk mencapai tujuan dan untuk menempuh harapan manusia sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan 2. pedoman dan program harus dilakukan oleh subjek dan objek pendidikan 3. fungsi kesinambungan untuk persiapan pada jenjang sekolah berikutnya dan penyiapan tenaga kerja bagi yang tidak melanjutkan 4. standar dalam penilaian kriteria keberhasilan suatu proses pendiikan.[12] Kurikulum pada hakikatnya adalah untuk manusia (peserta didik) yang disampaikan oleh guru dalam suatu proses pendidikan. Kurikulum harus bersifat dinamis dan konstruktif dalam arus proses perkembangan masyarakat manusia yang arahnya tidak sama atau selalu mengalami perubahan dalam berbagi aspek, karena kurikulum merupakan alat untuk mendidik generasi muda dan menolong mereka untuk membuka dan mengembangkan bakatnya,keterampilannya untuk menjadi insan yang kamil dan khalifah di bumi. ________________________________________ [1] Al-Rasyidin dan Syamsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam : Pendekatan Histories, Teoritis, dan Praktis, Ciputat : Ciputat Press, 2005,h 55-56 [2] Abuddin Nata, Filsafat Pendidian Islam, Jakarta : Gaya Media Pratama, 2005, h 175-176 [3] Muzayyin Arifin, Filsafat Pendidika Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2003, h 80-86 [4] Op. cit Abuddin Nata, h 176-177 [5] Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kencana, 2005, h 148-154 [6] Ibid, Abdul Mujib, h 124 [7] Ibid, h 125-131 7 Op. cit, Muzayyin Arifin, h 87-88 [9] Op.cit, Abdul Mujib, h 131-133 [10] Op. Cit, Abuddin Nata, h 180 [11] Op.cit, al Rasyidin dan Samsul Nizar, h 179 [12] Op.cit, Abdul Mujib, h 134

subiantoro: Makalah Konseling Perorangan Dalam Bimbingan Konse...

subiantoro: Makalah Konseling Perorangan Dalam Bimbingan Konse...: LAYANAN KONSELING PERORANGAN DALAM BK BAB I   PENDAHULUAN A.Latar Belakang              Globalisasi yang ditandai dengan k...

subiantoro: Makalah Konseling Perorangan Dalam Bimbingan Konse...

subiantoro: Makalah Konseling Perorangan Dalam Bimbingan Konse...: LAYANAN KONSELING PERORANGAN DALAM BK BAB I   PENDAHULUAN A.Latar Belakang              Globalisasi yang ditandai dengan k...

Selasa, 22 Januari 2013

Makalah Konseling Perorangan Dalam Bimbingan Konseling


LAYANAN KONSELING PERORANGAN DALAM BK

BAB I
  PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

            Globalisasi yang ditandai dengan kemajuan cepat serta mendunia di bidang infromasi dan teknologi dalam dua dasawarsa terakhir, telah berpengaruh terhadap peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi, dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran, serta cara-cara kehidupan yang berlaku dalam konteks global dan lokal. Kondisi ini “menuntut” individu untuk memiliki kualitas daya saing, daya suai, dan kompetensi yang tinggi.
             Seiring dengan semakin meningkatnya tuntutan kuantitas dan kualitas hidup individu, permasalahan yang dihadapi mahasiswa juga semakin kompleks. Permasalahan dimaksud sering kali tidak cukup bahkan tidak mampu diatasi sendiri oleh mahasiswa. Ia juga tidak terselesaikan dengan tuntas hanya dengan diberi pelayanan dalam bentuk informasi dan nasihat. Mahasiswa memerlukan pelayanan yang secara sistematis mampu membantu mengentaskan masalah yang dihadapinya sehingga ia mampu mengembangkan dirinya ke arah peningkatan kualitas kehidupan efektif sehari-hari (effektive daily living).
            Konseling perorangan merupakan salah satu jenis layanan yang dapat dilaksanakan oleh dosen wali untuk membantu mahasiswa dalam memecahkan masalah yang dihadapi-nya.  
Salah satu layanan yang diberikan oleh Pusat Bimbingan dan Konseling adalah Layanan Individual / Perorangan
            Dari beberapa jenis layanan Bimbingan dan Konseling yang diberikan kepada peserta didik, tampaknya untuk layanan konseling perorangan (individual) mendapat perhatian lebih. Karena layanan yang satu ini boleh dikatakan merupakan ciri khas dari layanan bimbingan dan konseling, yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan khusus[1]

            Dalam prakteknya, memang strategi layanan bimbingan dan konseling harus terlebih dahulu mengedepankan layanan – layanan yang bersifat pencegahan dan pengembangan, namun tetap saja layanan yang bersifat pengentasan pun masih diperlukan. Oleh karena itu,  konselor seyogyanya dapat menguasai proses dan berbagai teknik konseling, sehingga bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka pengentasan masalahnya dapat berjalan secara efektif dan efisien.




B. Rumusan Masalah

1.      Pengertian Dan Prinsip Dasar Konseling
2.      Asas Konseling
3.      Komponen Konseling
4.      Proses Konseling
5.      Waktu Dan Tempat Konseling
C. Tujuan Makalah
       1.   Mengetahui Pentingnya Konseling Di Lembaga Sekolah
       2.   Mengetahui Bagaimana Proses Dan Asas-asas Konseling Perorangan












                                                                  BAB II
                                                          PEMBAHASAN


            
A. Pengertian dan Prinsip Dasar Konseling
            Layanan Konseling perorangan / Individual, yaitu peserta didik memperoleh layanan secara langsung bertatap muka dengan Guru Bimbingan Konseling / Konselor. Dengan demikian diupayakan terbantu fungsi pengentasan dari permasalahan yang dialami. Konseling individu sebagai pendekatan efektif bagi peserta didik, dimana peserta didik bebas mengekspresikan diri, pengalaman dan perasaan tanpa beban, sehingga dapat diharapkan adanya perubahan perilaku ke arah membangun diri dan lingkungan, dimana peserta didik dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan mampu mengambil keputusan secara mandiri.
            Konseling merupakan sistem dan proses bantuan untuk mengentaskan masalah yang terbangun dalam suatu hubungan tatap muka antara  dua orang individu (klien yang menghadapi masalah dengan konselor yang memiliki kualifikasi yang dipersyaratkan).
Bantuan dimaksud diarahkan agar klien mampu memecahkan masalah yang dihadapinya dan mampu tumbuh kembang ke arah yang dipilihnya, sehingga klien mampu mengembangkan dirinya secara efektif. Hubungan dalam proses konseling terjadi dalam suasana profesional dengan menyediakan kondisi yang kondusif bagi perubahan dan pengembangan diri klien.Konseling perorangan merupakan layanan konseling yang diselenggarakan oleh seorang konselor terhadap seorang klien dalam rangka pengentasan masalah klien.[2]
            Kerangka kerja konseling perorangan dilandasi oleh prinsip dasar sebagai berikut:
1.  Klien adalah individu yang memiliki kemampuan untuk memilih  tujuan, membuat keputusan, dan secara umum mampu menerima tanggung jawab dari tingkah lakunya,
2.  Konseling berfokus pada saat ini dan masa depan, tidak berfokus pada masa lalu,
3. Wawancara merupakan alat utama dalam keseluruhan kegiatan konseling,
4. Tanggung jawab pengambilan keuputusan berada pada klien,
5. Konseling memfokuskan pada perubahan tingkah laku dan bukan hanya membantu  klien menyadari masalahnya.
            Tujuan konseling adalah memfasilitasi klien agar terbantu untuk
1. Menyesuaikan diri secara efektif terhadap diri sendiri dan lingkungannya, sehingga memperoleh kebahagiaan hidup,
2. Mengarahkan dirinya sesuai dengan potensinya yang dimilikinya ke arah perkembangan yang optimal,
3. Meningkatkan pengetahuan dan  pemahaman diri,
4. Memperkuat motivasi untuk melakukan hal-hal yang benar,
5. Mengurangi tekanan emosi melalui kesempatan untuk mengekspresikan perasaannnya 
6. Meningkatkan pengetahuan dan kapasitas untuk mengambil keputusan yang efektif, dan
7. Meningkatkan hubungan antar pribadi.

B. Asas Konseling

            Kekhasan yang paling mendasar pelayanan konseling adalah hubungan interpersonal yang amat intens antara klien dan konselor. Hubungan ini benar-benar sangat mempribadi, sehingga boleh dikatakan antara kedua pribadi itu “saling masuk-memasuki”. Konselor memasuki pribadi klien dan klien memasuki pribadi Konselor.   Proses layanan konseling dikembangkan sejalan dengan suasana yang demikian, sambil di dalamnya dibangun kemampuan khusus klien untuk keperluan kehidupannya. Asas-asas konseling memperlancar proses dan memperkuat bangunan yang ada di dalamnya.

1. Asas Kerahasiaan
            Tidak pelak lagi, hubungan interpersonal yang amat intens sanggup membongkar berbagai isi pribadi yang paling dalam sekalipun, terutama pada sisi klien. Untuk ini asas kerahasiaan menjadi jaminannya. Segenap rahasia klien yang terbongkar menjadi tanggung jawab penuh Konselor untuk melindunginya. Keyakinan klien akan adanya perlindungan yang demikian ini menjadi jaminan untuk suksesnya pelayanan.

2. Asas Kesukarelaan dan Keterbukaan
            Kesukarelaan penuh klien untuk menjalani proses pelayanan konseling bersama Konselor menjadi buah dari terjaminnya kerahasiaan pribadi klien. Dengan demikian kerahasiaan-kesukarelaan menjadi unsur dwi-tunggal yang mengantarkan klien ke arena proses pelayanan konseling. Asas kerahasiaan-kesukarelaan akan menghasilkan keterbukaan klien. Klien self-referral pada awalnya dalam kondisi sukarela untuk bertemu dengan Konselor. Kesukarelaan awal ini harus dipupuk dan dikuatkan. Apabila penguatan kesukarelaan awal ini gagal dilaksanakan maka keterbukaan tidak akan terjadi dan kelangsungan proses layanan terancam kegagalan. Menghadapi klien yang non-self-referral tugas Konselor menjadi lebih berat, khususnya dalam mengembangkan kesukarelaan dan keterbukaan klien. Dalam hal ini, seberat
apapun pengembangan kesukarelaan dan keterbukaan klien. Dalam hal ini, seberat apapun pengembangan kesukarelaan dan keterbukaan itu harus dilakukan Konselor, apabila proses
konseling hendak dihidupkan.

3. Asas Keputusan Diambil oleh Klien Sendiri
            Inilah asas yang secara langsung menunjang kemandirian klien. Berkat rangsangan dan dorongan Konselor agar klien berfikir, menganalisis, menilai, dan menyimpulkan sendiri; mempersepsi, merasakan dan bersikap sendiri atas apa yang ada pada diri sendiri dan lingkungannya; akhirnya klien mampu mengambil keputusan sendiri berikut menanggung resiko yang mungkin ada sebagai akibat keputusan tersebut. Dalam hal ini Konselor tidak memberikan syarat apapun untuk diambilnya keputusan oleh klien; tidak mendesak-desak atau mengarahkan sesuatu; begitu juga tidak memberikan semacam persetujuan ataupun konfirmasi atas sesuatu yang dikehendaki klien, meskipun klien memintanya. Konselor dengan tegas “membiarkan” klien tegak dengan sendirinya menghadapi tantangan yang ada. Dalam hal ini bantuan yang tidak putus-putusnya diupayakan. Konselor adalah memberikan semangat (dalam arah “kamu pasti bisa”) dan meneguhkan hasrat, memperkaya informasi, wawasan dan persepsi, memperkuat analisis atas antagonisme ataupun kontradiksi yang terjadi. Dalam hal ini suasana yang “memfrustasikan klien” dan sikap “tiada maaf” merupakan cara-cara spesifik untuk membuat klien lebih tajam, kuat dan tegas dalam melihat dan menghadapi tantangan.

4. Asas Kekinian dan Kegiatan
            Asas kekinian diterapkan sejak paling awal Konselor bertemu klien. Dengan nuansa kekinianlah segenap proses layanan dikembangkan, dan atas dasar kekinian pulalah kegiatan klien dalam layanan dijalankan. Klien dituntut untuk benar-benar aktif menjalani proses perbantuan melalui pelayanan konseling, dari awal dan selama proses layanan, sampai pada periode pasca layanan. Tanpa keseriusan dalam aktivitas yang dimaksudkan itu dikhawatirkan
perolehan klien akan sangat terbatas, atau keseluruhan proses layanan itu menjadi sia-sia.

5. Asas Kenormatifan dan Keahlian
            Segenap aspek teknis dan isi pelayanan konseling adalah normatif; tidak ada satupun yang boleh terlepas dari kaidahkaidah norma yang berlaku, baik norma agama, adat, hukum, ilmu, dan kebiasaan. Klien dan Konselor terikat sepenuhnya oleh nilai-nilai dan norma yang berlaku. Sebagai ahli dalam pelayanan konseling, Konselor mencurahkan keahlian profesionalnya dalam pengembangan pelayanan konseling untuk kepentingan klien dengan menerapkan segenap asas tersebut di atas. Keahlian Konselor itu diterapkan dalam suasana normatif terhadap klien yang sukarela, terbuka, aktif agar klien mampu mengambil keputusan
sendiri. Seluruh kegiatan itu bernuansa kekinian dan rahasia pribadi sepenuhnya dirahasiakan.

C. Komponen Konseling

1. Konselor
            Konselor adalah seseorang yang karena kewenangan dan keahliannya memberi bantuan kepada klien. Dalam konseling perorangan, konselor menjadi aktor yang secara aktif mengembangkan proses konseling untuk mencapai tujuan konseling sesuai dengan prinsip-prinsip dasar konseling. Dalam proses konseling, selain menggunakan media verbal, konselor dapat juga menggunakan media tulisan, gambar, media elektronik, dan media pengembangan tingkah laku lainnya. Semua itu diupayakan konselor dengan cara-cara yang cermat dan tepat, demi terentaskannya masalah yang dialami klien.
            Untuk mengelola konseling secara efektif, seorang konselor dituntut memiliki seperangkat sifat kepribadian dan keterampilan tertentu. Meskipun dalam tartaran konsep berkembangan  pandangan yang bervariasi tentang konselor yang efektif, namun  mereka mengakui bahwa karakteristik pribadi dan perilaku konselor kontributif bagi  pembinaan relasi yang bermakna yang akan mendorong klien untuk berkembang.  Beberapa kompetensi pribadi yang signifikan untuk dimiliki oleh konselor  antara lain,   pengetahuan yang baik tentang diri sendiri (self-konwledge),  kompetens, kesehatan psikilogis yang baik, dapat dipercaya (trustworthtness), kejujuran, kekuatan atau daya (strength), kehangatan (warmth) pendengar yang aktif (active responsiveness), kesabaran,  kepekaan (sensitivity), kebebasan, dan kesadaran holistik. Kompetensi tersebut akan mendorong konselor untuk menjadi pribadi terapetik, yang antara lain dapat dideskripsikan  sebagai berikut. 
1. Memiliki gagasan yang jelas mengenai keyakinan tentang hidup, manusia, dan masalah-masalah, kesadaran dan pandangan yang tepat terhadap peranannya, dan tanpa syarat memandang dan merespons klien sebagai pribadi
2. Mampu mereduksi kecemasan, tidak tertekan, tidak menunjukan sikap bermusuhan, tidak membiarkan diri “menurun” kapasitanya.
3. Memiliki kemampuan untuk hadir bagi orang lain, yang berupa kerelaan untuk ikut mengambil bagian dengan orang lain dalam suka duka mereka, hal mana timbul dari keterbukaan konselor terhadap masalah dan perasaan sendiri, sehingga dia sanggup menghayati dan menunjukkan empati dengan kliennya.
4. Mengembangkan diri menjadi konselor yang otonom, melalui  pengembangan gaya konseling yang sesuai dengan kepribadiannya sambil terbuka untuk belajar dari orang lain, dan mempelajari  berbagai  konsep dan teknik  konseling, serta menerapkannya sesuai dengan konteks dan pribadinya.
5. Respek dan apresiatif terhadap diri sendiri, artinya konselor harus memiliki suatu rasa harga diri yang kuat yang meyanggupkannya berhubungan dengan orang lain atas dasar hal-hal yang positif dari klien.
6. Berorientasi untuk tumbuh dan berkembang, dalam pengertian berusaha untuk terbuka guna memperluas cakrawala wawasannya. Konselor tidak hanya merasa puas dengan apa yang ada dan berupaya mempertanyakan mutu eksistensinya, nilai-nilai, dan motivasinya, serta terus menerus berusaha memahami dirinya sendiri karena konselor hendak mendorong pemahaman diri itu dalam diri klien.

2. Klien                                          
            Klien adalah seorang individu yang sedang mengalami masalah, atau setidak-tidaknya sedang mengalami sesuatu yang ingin  disampaikan kepada orang lain. Klien menanggung semacam beban, uneg-uneg, atau mengalami suatu kekurangan yang ia ingin isi, atau ada sesuatu yang ia ingin dan/atau perlu dikembangkan pada dirinya. Melalui konseling, klien menginginkan agar ia mendapatkan suasana fikiran yang jernih dan/atau perasaan yang lebih nyaman, memperoleh nilai tambah, hidup yang lebih berarti, dan hal-hal positif lainnya dalam menjalani hidup sehari-hari dalam rangka kehidupan dirinya secara menyeluruh.
            Klien datang dan bertemu konselor dengan cara yang berbeda-beda. Ada yang datang sendiri dengan kemauan kuat untuk menemui konselor (self-referal), ada yang datang dengan perantara orang lain, bahkan ada yang datang (mungkin terpaksa) karena didorong atau diperintah oleh pihak lain. Kedatangan klien bertemu konselor disertasi dengan kondisi tertentu yang ada pada klien. Apapun latar belakang kedatangan klien dan bagaimanapun kondisi klien, harus disikapi, diperhatikan, diterima, dan dilayani sepenuhnya oleh konselor.

3. Konteks Hubungan Konselor-Klien
            Dalam konseling, hubungan konselor dengan klien berada dalam konteks hubungan membantu (helping relationship), yaitu hubungan untuk meningkatkan pertumbuhan, kematangan, fungsi, dan cara menghadapi kehidupan dengan memanfaatkan sumber-sumber internal pada pihak klien.
Karakteristik dinamika dan keunikan hubungan konselor-klien adalah sebagai berikut.

a. Afeksi.
            Hubungan konselor dengan klien sejatinya lebih sebagai hubungan afeksi dari pada sebagai hubungan kognitif. Hubungan afeksi akan tercermin sepanjang proses konseling termasuk dalam melakukan eksplorasi terhadap persepsi dan perasaan-perasaan subyektif klien. Hubungan yang penuh afeksi ini dapat mengurangi rasa kecemasan dan ketakutan pada klien

b. Intensitas.
            Hubungan konselor dengan klien dilakukan dengan penuh intensitas sehingga memfasilitasi klien untuk terbuka terhadap persepsinya. Tanpa adanya hubungan yang penuh intensitas ini hubungan konseling tidak akan mencapai pada tingkatan yang diharapkan. Dalam konteks ini, konselor perlu mengupayakan agar hubungannya klien dapat berlangsung secara mendalam sejalan dengan perjalanan hubungan konseling.

c. Pertumbuhan dan perubahan
            Hubungan konseling berifat dinamis, terus berkembang menuju pertumbuhan dan perkembangan yang lebih optimal. Kedinamisan hubungan ini akan tercermin dari waktu ke waktu terjadi peningkatan hubungan konselor dengan klien, peningkatan pengalaman dan tanggung jawab klien.

d. Privasi
            Pada prinsipnya dalam hubungan konseling perlu keterbukaan klien tentang masalahnya. Keterbukaan klien tersebut bersifat konfidensial, konselor harus menjaga kerahasiaan seluruh informasi tentang klien dan tidak dibenarkan mengemukakan secara transparan kepada siapaun tanpa seizin klien. Perlindungan jaminan ini adalah unik dan akan meingkatkan kemauan klien membuka diri.

e. Dorongan
            Dalam hubungan konseling, konselor memberikan dorongan kepada klien untuk meningkatkan kemampuan dirinya dan berkembang sesuai dengan kemampuannya. Memberikan dorongan kepada klien untuk meningkatkan efektivitas perilakunya dan memotivasi untuk bertanggung jawab terhadap keputusannya.

f. Kejujuran
            Hubungan konselor dengan klien didasari atas kejujuran dan keterbukaan. Dalam hubungan konseling tidak ada sandiwara dengan jalan menutupi kelemahan, atau mengatakan yang bukan sejatinya. Konseolor dan klien harus membangun hubungan secara jujur dan terbuka.


 D.  Proses Konseling
Secara menyeluruh dan umum, proses konseling perorangan dari kegiatan paling awal sampai kegiatan akhir, terentang dalam lima tahap, yaitu : (1) tahap pengantaran (introduction), (2) tahap penjajagan (insvestigation), (3) tahap penafsiran (interpretation)` (4) tahap pembinaan (intervention), dan (5) tahap penilaian (inspection). Di antara kelima tahap itu tidak ada batas yang jelas, bahkan kelimanya cenderung tumpang tindih. Dalam keseluruhan proses layanan konseling perorangan, konselor harus menyadari posisi dan peran yang sedang dilakukannya.

1.Pengantaran
            Proses pengantaran mengantarkan klien memasuki kegiatan konseling dengan segenap pengertian, tujuan, dan prinsip dasar yang menyertainya. Proses pengantaran ini ditempuh melalui kegiatan penerimaan yang bersuasana hangat, permisif, tidak menyalahkan, penuh pemahaman, dan penstrukran yang jelas. Apabila proses awal ini efektif, klien akan termotivasi untuk menjalani proses konseling selanjutnya dengan hasil yang lebih menjanjikan.
Tahap ini terjadi dimulai sejak klien menemui konselor hingga berjalan sampai konselor dan klien menemukan masalah klien. Pada tahap ini beberapa hal yang perlu dilakukan, diantaranya :
  • Membangun hubungan konseling yang melibatkan klien (rapport). Kunci keberhasilan membangun hubungan terletak pada terpenuhinya asas-asas bimbingan dan konseling, terutama asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan; dan kegiatan.
  • Memperjelas dan mendefinisikan masalah. Jika hubungan konseling sudah terjalin dengan baik dan klien telah melibatkan diri, maka konselor harus dapat membantu memperjelas masalah klien.
  • Membuat penaksiran dan perjajagan. Konselor berusaha menjajagi atau menaksir kemungkinan masalah dan merancang bantuan yang mungkin dilakukan, yaitu dengan membangkitkan semua potensi klien, dan menentukan berbagai alternatif yang sesuai bagi antisipasi masalah.
  • Menegosiasikan kontrak. Membangun perjanjian antara konselor dengan klien, berisi: (1) Kontrak waktu, yaitu berapa lama waktu pertemuan yang diinginkan oleh klien dan konselor tidak berkebaratan; (2) Kontrak tugas, yaitu berbagi tugas antara konselor dan klien; dan (3) Kontrak kerjasama dalam proses konseling, yaitu terbinanya peran dan tanggung jawab bersama antara konselor dan konseling dalam seluruh rangkaian kegiatan konseling.



2.Penjajagan
            Proses penjajagan dapat diibaratkan sebagai membuka dan memasuki ruang sumpek atau hutan belantara yang berisi hal-hal yang bersangkut paut dengan permasalahan dan perkembangan klien. Sasaran penjajagan adalah hal-hal yang dikemukakan klien dan hal-hal lain perlu dipahami tentang diri klien. Seluruh sasaran penjajagan ini adalah berbagai hal yang selama ini terpendam, tersalahartikan dan/atau terhambat perkembangannya pada diri klien.

3.Penafsiran
            Apa yang terungkap melalui panjajagan merupakan berbagai hal yang perlu diartikan atau dimaknai keterkaitannya dengan masalah klien. Hasil proses penafsiran ini pada umumnya adalah aspek-aspek realita dan harapan klien dengan bebagai variasi dinamika psikisnya. Dalam rangka penafsiran ini, upaya diagnosis dan prognosis, dapat memberikan manfaat yang berarti.

4.Pembinaan(intervensi)
            Proses pembinaan ini secara langsung mengacu kepada pengentasan masalah dan pengembangan diri klien. Dalam tahap ini disepakati strategi dan intervensi yang dapat memudahkan terjadinya perubahan. Sasaran dan strategi terutama ditentukan oleh sifat masalah, gaya dan teori yang dianut konselor, serta keinginan klien. Dalam langkah ini konselor dan klien mendiskusikan alternatif pengentasan masalah dengan berbagai konsekuensinya, serta menetapkan rencana tindakannya.

5.Penialaian
            Upaya pembinaan melalui konseling diharapkan menghasilkan terentaskannya masalah klien. Ada tiga jenis penilaian yang perlu dilakukan dalam konseling perorangan, yaitu penialaian segera, penilaian jangka pendek, dan penialaian jangka panjang.
            Penialian segera dilaksanakan pada setiap akhir sesi layanan, sedang penialaian  pasca layanan selama satu minggu sampai satu bulan, dan penialian jangka panjang dilaksanakan setelah beberapa bulan. Fokus penilaian segera diarahkan kepada diperolehnya informasi dan pemahaman baru (understanding), dicapaianya keringanan beban perasaan (comfort), dan direncanakannya kegiatan pasca konseling dalam rangka perwujudan upaya pengentasan masalah klien (action). Penilaian pasca konseling, baik dalam jangka pendek (beberapa hari) maupun jangka panjang mengacu kepada pemecahan masalah dan perkembangan klien secara menyeluruh.
            Setiap penilaian, baik penilaian segera, jangka pendek, maupun jangka panjang, perlu diikuti tindaklajutnya demi keberhasilan klien lebih jauh. Tindak lanjut itu dapat berupa pemelihara Pada tahap akhir ini terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu :
1.  Konselor bersama klien membuat kesimpulan mengenai hasil proses konseling.
2. Menyusun rencana tindakan yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah  terbangun dari proses konseling sebelumnya.
3.   Mengevaluasi jalannya proses dan hasil konseling (penilaian segera).
4.   Membuat perjanjian untuk pertemuan berikutnya
 Pada tahap akhir ditandai beberapa hal, yaitu :
1.Menurunnya kecemasan klien
2. Perubahan perilaku klien ke arah yang lebih positif, sehat dan dinamis.
3. Pemahaman baru dari klien tentang masalah yang dihadapinya, dan
Adanya rencana hidup masa yang akan datang dengan program yang jelas.an kondisi, konseling lanjutan, penerapan teknik lain, atau berupa alih tangan kasus.


E. Waktu dan Tempat

            Layanan konseling perorangan hakikatnya dapat dilaksanakan kapan saja dan di mana saja, atas kesepakatan konselor-klien, dengan memperhatikan (1) kenyamanan klien dan (2) terjaminnya asas kerahasiaan. Kondisi tempat layanan perlu mendapat perhatian tersendiri dari konselor. Selain kursi dan meja secukupnya, ruangan konseling dapat dilengkapi dengan tempat penyimpanan bahan-bahan seperti dokumen, laporan, dan buku-buku lain. Peralatan rileksasi dapat ditambahkan. Cahaya dan udara ruangan harus terpelihara. Dalam hal ini kondisi ruangan tempat layanan diselenggarakan menggambarkan kesiapan konselor memberikan pelayanan kepada klien.
Kapan layanan konseling perorangan dilaksanakan juga atas kesepakatan kedua pihak. Kepentingan klien diutamankan tanpa mengabaikan kesempatan dan kondisi konselor.   Dalam hal konselor yang memiliki hak panggil atas klien perlu mengatur pemanggilan terhadap klien sehingga tidak menganggu kepentingan klien atau sedapat-dapatnya tidak menimbulkan kerugian apapun pada diri klien.
            Jadwal ataupun janji untuk bertemu konselor ditepati dengan baik, pengingkarannya dapat berdampak negatif terhadap proses layanan konseling perorangan. Apabila jadwal atau janji untuk bertemu itu perlu diubah, maka klien harus diberitahu sebelum waktu yang dijadwalkan/dijanjikan tiba. Untuk sesi-sesi layanan konseling perorangan yang berlanjut (sesi kedua, ketiga, dsb) diperlukan ketetapan mengenai waktu dan tempat yang disepakai dan ditepai oleh kedua belah pihak.





















BAB III
                                                          PENUTUP

A.Kesimpulan

            Layanan konseling perorangan merupakan upaya yang unik. Keunikannya itu bersumber pada diri klien, masalah yang dialami klien dengan berbagai keterkaitannya, serta diri konselor sendiri. Meskipun asas kekinian harus selalu menjadi perhatian konselor, dan hal-hal baru serta unik seringkali muncul dalam proses layanan, konselor sejak awalnya perlu mempersiapkan diri dan merencanakan layanan konseling perorangan. Kesiapan diri konselor secara profesional merupakan dasar profesional merupakan dasar dari suksesnya layanan konseling perorangan.


DAFTAR PUSTAKA
Anthony, Yeo. 2002. Counseling : a Problem Solving Approach. Singapore : Armour Publishing Pte Ltd.

Corey, Gerald. 2004. Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy. Monterey, California : Brooks/Cole Publishing Company

Lesmana, J.M. 2005. Dasar-dasar Konseling. Jakarta : UI-Press

May Rollo.2003. The Art of Counseling. New Jersey : Prentice Hall, Inc

Prayitno. 2005. Konseling Pancawaskita. Padang : FIP Universitas Negeri Padang

Prayitno. 2005. Layanan Konseling Perorangan. Padang : FIP Universitas Negeri Padang




[1]  http://ewintri.wordpress.com/tag/layanan-konseling-individual/ di akses tgl 10 Des 2012
[2]  http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/07/08/jenis-layanan-bimbingan-dan-konseling/